Thailand Longgarkan Pajak Crypto, Apa Berita Indonesia?

Daftar Isi (toc)

 

Thailand sudah longgarkan ketentuan pajak untuk investor crypto dengan menggagalkan pemangkasan pajak sejumlah 15% yang diperkirakan.

"Departemen penghasilan lakukan banyak tugas rumah dan mencapai operator crypto untuk memperoleh masukan. Ini  lebih ramah untuk investor dan industri," kata CEO exchanges crypto.

Petinggi pajak negara di tempat menjelaskan di hari Senin (31/01), jika "penghasilan dari cryptocurrency bisa disampaikan sebagai keuntungan modal."

Sementara menurut Financial Times, ketentuan baru itu memungkinkan beberapa investor untuk menyeimbangi rugi tahunan mereka pada keuntungan yang dibikin di tahun yang serupa.

Informasi itu juga disongsong baik oleh komune crypto Thailand. Pete Peeradej Tanruangporn, CEO dari exchanges Upbit dan co-chair Federasi Perdagangan Operator Asset Digital Thailand, memberi komentar: "Departemen penghasilan lakukan banyak tugas rumah dan mencapai operator crypto untuk memperoleh operan balik."

Ia merinci bila peraturan ini  lebih ramah untuk investor dan industri.

Minggu kemarin, Bank of Thailand, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand, dan kementerian keuangan negara di tempat umumkan gagasan mereka untuk atur cryptocurrency sebagai alat pembayaran.

Selainnya Thailand, ada negara yang lain atur pajak crypto terhitung Indonesia. Baca artikel di bawah ini untuk info selanjutnya.

Negara yang Sedang Atur Pajak Crypto

Sementara di Indonesia, pemilik cryptocurrency yang memperoleh keuntungan dari transaksi bisnis diharuskan bayar pajak. Demikian juga dengan bidang NFT yang belakangan ini ramai dibicarakan.

Pengakuan ini diutarakan oleh Direktur Penerangan, Servis dan Jalinan Warga Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor ke CNBC Indonesia, Senin (10/1/2022).

Walau demikian, sampai saat ini tidak ada ketetapan khusus tentang itu, tetapi karena memperoleh keuntungan, karena itu dapat dikenai ke ketentuan pajak pendapatan (PPh).

"Tetapi, ketetapan umum ketentuan perpajakan masih tetap bisa dipakai. Seperti disebut dalam UU PPh, tiap tambahan kekuatan ekonomis dikenai pajak. Hal tersebut terhitung transaksi bisnis yang kita ulas ini, karena itu masih tetap dikenai pajak dengan mekanisme self assessment,"

Berlainan dengan peraturan pajak crypto di Indonesia yang tetap tidak terang atau Thailand yang membuat ketentuan pajaknya lebih berteman dengan crypto, pemerintahan India barusan menyarankan pengenaan pajak atas transaksi bisnis kripto sejumlah 30%, pita pajak paling tinggi di negara tersebut.

Perpajakan pada crypto didefinisikan sebagai akhirnya ketidakjelasan sepanjang tahun dari pemerintahan India. Tapi sebagian orang menanyakan apa pajak itu kurang untuk merealisasikan peraturan dan semakin banyak mengenai memberi hukuman beberapa tahun perkembangan yang tidak terkekang.

"Saya berpikir [tarif pajak] ini aneh. Itu kebanyakan untuk investor kecil, "Kaparthi Jonnalagadda, seorang investor crypto, menjelaskan keluh kesahnya pada media.

Biaya pajak yang tinggi bisa buka jalan untuk mata uang digital bank sentra India (CBDC) yang diperkirakan untuk berkembang tanpa kompetisi dari asset digital swasta.

Find Out
Related Post

Ikuti Hotgirlsinc.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad